Pemprov DKI Jakarta Berencana Gulirkan Program Sekolah Swasta Gratis.
![WhatsApp Image 2025-01-25 at 19.51.38](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-25-at-19.51.38.webp?fit=450%2C298&ssl=1)
Ilustrasi : Siswa siswi Sekolah Swasta. (foto: Istimewa)
JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan uji coba program sekolah swasta gratis. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Dikatakan ,rencana ini didasarkan pada hasil beberapa rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.“Kemarin kita sudah rapat hampir 3-4 kali dengan Dinas Pendidikan. Mungkin nanti akan diuji coba dulu,” ungkap Ima di Balai Kota Jumat (24/1/2025)
Kendati demikian, ia menegaskan, keputusan akhir terkait program ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang sedang menjabat.
“Keputusan tetap ada di Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyebutkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi program sekolah swasta gratis. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang mendasari program tersebut sesuai aturan.
“Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk membahas itu,” kata Sarjoko Kamis (16/1/2025) lalu
Dia menambahkan,Dinas Pendidikan tengah berdiskusi dengan DPRD agar program ini masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
“Saya belum tahu pasti apakah ini masuk Propemperda, tapi kalau menjadi prioritas, nanti akan ada kesepakatan dengan DPRD,” jelasnya.
Namun demikian, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk program ini. Realisasi program nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan anggaran untuk program ini telah dimasukkan dalam APBD 2025. Dijelaskan, program ini bertujuan memberikan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta tanpa perbedaan.
“Kami sudah melakukan kajian dan Dinas Pendidikan juga sudah mempresentasikan program ini untuk memastikan semua siswa Jakarta bisa sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Khoirudin pada Jumat (4/10/2024) silam. **