Geruduk Gedung KPK , GMNI Jakarta Raya Minta Jokowi dan Kroninya Diperiksa .
![IMG-20250116-WA0153](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0153-scaled.webp?fit=1024%2C768&ssl=1)
JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut agar KPK segera memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Tuntutan tersebut disampaikan Ketua GMNI Jakarta Raya Deodatus Sunda kepada awak media. Usai melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan telah melakukan korupsi.
“Kami mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo dan keluarganya, istri, anak-anaknya, menantinya,dan saudra-saudaranya,beserta para kroninya selama 10 tahun,” kata Deodatus di Halaman gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Kamis (16/7/2025).
Ia menyebut, sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, jika setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama.di mata hukum.termasuk mantan presiden dan keluarganya.
“KPK harusnya menjalankan tugas dengan tegas tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,”ucapnya.
GMNI juga mengkritik sikap yang dilakukan oleh KPK, menurut mereka KPK seolah pasif terhadap laporan tindak pidana,Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh keluarga Jokowi yang sudah beberapa kali dilayangkan masyarakat.Salah salah satunya laporan dari GMNI Jakarta Raya pada 9 Agustus 2024 silam terkait dugaan KKN Jokowi dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, GMI Jakarta Raya juga menyoroti laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menempatkan Jokowi sebagai salah presiden terkorup di dunia.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Jokowi melemahkan KPK secara signifikan, merusak institusi pemilihan umum. Serta mengarahkan peradilan untuk mendukung ambisi politik keluarganya, termasuk putranya, Gibran Rakabuming Raka.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan KPK yang menyebutkan tidak akan memproses kasus ini tanpa adanya laporan baru dari masyarakat. Padahal, sejumlah laporan sudah dilayangkan sejak beberapa tahun terakhir,” tegas Deodatus.
Menurutnya, laporan-laporan yang pernah diajukan mencakup dugaan gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi oleh putra Jokowi, Kaesang Pangarep, serta laporan terkait sumber kekayaan fantastis keluarga mantan presiden tersebut.
“KPK seharusnya bergerak aktif. Ini bukan hanya soal menjaga citra lembaga, tetapi juga soal menyelamatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Deodatus Sunda menekankan pentingnya KPK segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo dan keluarganya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. la juga meminta agar KPK memanggil seluruh pihak terkait, termasuk istri, anak-anak, menantu, serta saudara- saudara mantan presiden, untuk dimintai keterangan.
“Kami meminta KPK segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai lembaga ini dicap hanya menjadi alat politik kekuasaan,” pungkas Deodatus.**