Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Benahi SDM
![ATR BPN](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2025/01/ATR-BPN.webp?fit=700%2C466&ssl=1)
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, saat mengikuti RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI . (Foto : Kementerian ATR/BPN)
JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi,mengungkapkan pihaknya tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). karena menurutnya sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/01/2025) lalu. Rapat tersebut digelar untuk menanggapi pengaduan terkait permasalahan pertanahan yang dialami masyarakat.
Disebutkan pembenahan SDM tersebut, sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat.Serta diimbangi dengan SDM yang kompeten.
“Saat ini, kami terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan,” kata Asnaedi dalam yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan dikutip Kamis (30/1/2029).
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni menyebut, tidak hanya memperbaiki sistem dan SDM, Kementerian ATR/BPN juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan kejadiannya adalah penegakan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan,RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas permasalahan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik.
“Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini,” tegasnya.
Ia berharap, melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dapat segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.
Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reformasi Agraria, Reska Oktoberia dan Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan berani, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia.**