Anggota DPR Tolak Usulan Program MBG Gunakan Dana Zakat, Ini Alasannya
![Irma Suryani](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2025/01/Irma-Suryani.webp?fit=800%2C532&ssl=1)
anggota Komisi X DPR RI Irma Suryani. (foto : Parlementaria)
JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Merebaknya usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.Dengan tujuan program tersebut bisa berjalan dengan maksimal.
Usulan tersebut, mendapat tanggapan dari anggota Komisi X DPR RI Irma Suryani.Ia mengaku tidak sependapat dengan usulan program MBG menggunakan dana Zakat, Menurutnya penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangannya dikutip dari Parlementaria Jumat (17/1/2025).
Bahkan irma mengusulkan biaya program MBG bisa diambilkan dari salah satu pemasukan negara yang sangat tinggi. Seperti menggunakan dana cukai rokok yang pertahunnya menghasilkan ratusan trliiun.
. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” ucapnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini juga meminta kepada semua pihak agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025).**