JEJAKNARASI.ID, BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu secara resmi menetapkan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Batu Nurochman SH MH dan Heli Suyanto sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu 2024.
“Menetapkan saudara Nurochman SH MH dan saudara Heli Suyanto sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, ” ucap Ketua KPU Kota Batu, Joko Heru Purwanto dalam Rapat Pleno terbuka penetapan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024 di Singhasari Resort. Kamis (09/01/2025).
Dalam sambutannya, Joko mengatakan Rapat Pleno Terbuka ini merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 yang menjadi kewenangan KPU Kota Batu. Acara ini dapat diselenggarakan setelah adanya instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi pasca keluarnya RBK dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka 3 hari setelah itu kita akan melaksanakan, jadi hari ini adalah hari terakhir kita jadwal penetapan bagi Kabupaten/ kota yang tidak ada PHP,” ujarnya.
Heru menuturkan, agenda selanjutnya adalah menantikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, namun hal tersebut sudah menjadi ranah dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Sambil menunggu, KPU Batu juga masih menyelesaikan beberapa pekerjaan tersisa seperti pembubaran badan adhock.
Pihak KPU pun melakukan beberapa analisis – analisis serta evaluasi terhadap keseluruhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ini.
“Untuk tahapan, kita sampai di bulan April 2025, disamping itu juga kita masih melakukan kegiatan terkait data pemilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPU Batu juga memperoleh tambahan tugas untuk setiap bulannya untuk melakukan update data penduduk Kota Batu yang memiliki maupun tidak memiliki hak pilih. Termasuk mendata penduduk yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Saat ditanya kapan dilaksanakan pelantikan, Heru pun menjawab hal tersebut sudah diluar kewenangan KPU Batu.
“Sekali lagi untuk pelantikan sudah bukan ranah KPU tapi Kemendagri, tapi saat ini Kemendagri juga masih menunggu penyelesaian perselisihan yang ada di MK,” pungkasnya. (/aj)