Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik secara Digital 2024 Dorong Gen Z Investasi Emas Digital
Info tangsel_20241214_115839_0000

JEJAKNARASI.ID – TANGERANG. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggelar acara Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik secara Digital 2024 di Hotel Novotel, TangCity, Kota Tangerang. Acara ini mengusung tema “Perdagangan Emas Dongkrak Kinerja Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan Dorong Inovasi Ekspor”, Jumat (13/12/2024).

Terjadinya peningkatan tren perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia membuat Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana memperluas pasar ke tingkat internasional.

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi perdagangan emas fisik secara digital telah mencapai Rp53,3 triliun hingga November 2024.

Nilai tersebut melonjak 556% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp8,1 triliun. Dari sisi volume, terjadi kenaikan 430% year on year (YoY) menjadi 43,9 ton.

Saat ini khususnya, kalangan Generasi Z mulai banyak mengikuti tren berinvestasi emas khususnya melalui emas digital, bahkan diakuinya sangat menguntungkan dan aman. Pasalnya, selain penguatan literasi, Bappebti terus mengoptimalkan pengawasan perdagangan emas fisik secara digital.

Hal ini juga mencakup koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penegakan sanksi yang tegas bagi platform yang melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menyebut bahwa investasi emas digital adalah pilihan yang paling tepat dan aman untuk generasi Z. Melalui pendekatan edukasi, pihaknya gencar mengajak generasi muda dan mahasiswa untuk mulai berinvestasi emas secara digital.

“Dulu investasi emas dilakukan secara konvensional, sekarang sudah bertransformasi ke arah digital. Transaksinya dapat dilakukan melalui platform marketplace multimedia. Selain aman, emas juga relatif stabil dibandingkan saham atau kripto,” jelas Olvy.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Berikan Penghargaan CSR Award 2024 Kepada 25 Perusahaan Swasta dan BUMD

Olvy juga menekankan bahwa emas masih menjadi aset berharga nomor satu di dunia, menjadikannya pilihan investasi yang menjanjikan.

“Misalnya, kalau punya rencana menikah, emas sangat bisa diandalkan karena sifatnya yang stabil dan rasional,” tambahnya.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, mengatakan bahwa selama Januari-November 2024, nilai transaksi perdagangan emas fisik secara digital telah mencapai Rp 53,3 triliun, meningkat tajam 556 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 8,1 triliun.

Sementara itu, secara volume transaksi, perdagangan emas fisik secara digital pada periode ini mencapai 43,9 ton, melesat 430,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia beberapa waktu terakhir ini cenderung meningkat. Peningkatan nilai transaksi perdagangan emas ini memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Memang ini masih di bawah kripto, tapi kami sangat mengapresiasi,” ujarnya

Bappebti optimis tren perdagangan emas digital akan terus meningkat pada tahun 2025. “Kami berharap investasi jangka panjang di sektor ini dapat tumbuh signifikan,”

 

Ke depannya, dia melihat bahwa sektor perdagangan emas fisik secara digital ini akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2025, mulai dari perang di Timur Tengah yang masih berlanjut, perubahan kondisi ekonomi dunia, potensi resesi di sejumlah negara, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas global, termasuk emas.

Namun, berdasarkan hasil analisis tim dari Bappebti, diperkirakan transaksi perdagangan emas fisik ini akan meningkat 10-20 persen pada 2025. “Itu tidak mudah, banyak tantangannya. Ke depan, fluktuasi harga, termasuk emas, ini up and down, turun, naik, turun, naik, tapi kecenderungan meningkat di kondisi-kondisi yang sangat tidak stabil di dunia,” ucapnya.

Baca Juga :  Bertemu Utusan Singapura, Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Dorong Kembangkan Energi Bersih Untuk Perubahan Iklim

Sebagai informasi, perdagangan emas fisik secara digital pertama kali diluncurkan pada 2019 melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 Tahun 2019.

Dalam ekosistem ini, Lembaga Kliring seperti PT Indonesia Clearing House (ICH) berperan penting dalam menjamin penyelesaian transaksi, sementara Bursa Berjangka Komoditi dan Derivatif (ICDX) menyediakan platform perdagangan yang mendukung transaksi emas secara elektronik.

Dalam ekosistem ini, Bappebti terus mendorong penguatan regulasi dan ekosistem untuk memperkuat pasar fisik emas digital. Selain memberikan alternatif investasi, emas digital juga menjadi instrumen penting dalam pengembangan pasar keuangan di Indonesia.

Sistem perdagangan ini telah didesain untuk mempermudah akses masyarakat, termasuk melalui pencatatan digital dan jaminan keamanan transaksi, pungkas Olvy.

Bappebti mencatat saat ini ada enam pedagang emas resmi yang memiliki izin, yaitu:

PT Indonesia Logam Pratama (Treasury),

PT Quantum Metal Indonesia (QuantumMetal),

PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin),

PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold),

PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas),

PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang). **

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved