Demokrat dan PKS Usul Raperda Insiatif Di Bahas Tahun 2025
Fraksi Partai Demokrat mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2025. Hal yang sama…
![Demokrat dprd tangsel](https://jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2024/11/Demokrat-dprd-tangsel-scaled.avif)
TANGSEL. Fraksi Partai Demokrat mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2025. Hal sama pun dilakukan oleh Fraksi PKS yang mengusulkan tiga Raperda.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Julham Firdaus mengatakan, dua Raperda yang diajukan tersebut di antaranya yaitu, Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Infrastruktur Digital.
Menurut Julham, Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif muatannya mencangkup dukungan pengembangan industri kreatif, termasuk untuk pelatihan, fasilitasi dan aset permodalan bagi pelaku UMKM.
“Jadi bagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengambil kebijakan untuk memfasilitasi pelaku UMKM tetapi payung hukumnya belum ada. Kebetulan juga Kementerian Ekonomi Kreatif dari orang demokrat, sehingga tiap daerah harus siap dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM,” tegas Julham.
Julham menjelaskan, tidak ada satu Kabupaten/Kota yang tidak mengarah ke proses digitalisasi, dan Tangsel sudah banyak mengimplentasikan teknologi digital. “Banyak hal positif yang kita ambil jika dua Raperda tersebut layak diusulkan,” ucapnya.
Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Yusuf mengatakan, ketiga Raperda yang diusulkan Fraksi PKs diantaranya, Raperda Penyelenggaraan Fasilitas Pondok Pesantren dan Madrasah, Raperda Penguatan Literasi Al-Quran dan Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran, serta Raperda Upaya Perlindungan Anak dan Perempuan Dari Tindak Kekerasan Seksual.
“Kami mengusulkan tiga Raperda ini karena saat ini problem di tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat mendapat perlindungan. Jadi ini bocoran dari kami,” ucapnya.(/JS)