GP Ansor Siap Laporkan Suswono, Buntut Kelakar Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

GP Ansor Siap Laporkan Suswono, Buntut Kelakar Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

0
Ridwan kamil suswono jakarta

JAKARTA. Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jakarta akan melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono ke kepolisian, buntut kelakarnya yang menyebut janda kaya nikahi pemuda miskin.

“Rencananya akan melaporkan minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan,” ucap Sekretaris PW GP Ansor Jakarta Sulton, Selasa (29/10/2024).

Sulton mengungkapkan, rencananya pelaporan akan dilakukan ke Polda Metro Jaya, dengan laporan dugaan pelanggaran dua pasal.

Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, dukungan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :  BUMD Bengkalis, Tertarik Kelola Sumur Idle di Hulu Rokan

Serta pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat pelaporan,” ucap Sulton.

Meski begitu, Sulton mengaku akan melihat perkembangan kedepannya. Apakah terdapat itikad baik dari Suswono untuk meminta maaf.

“Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono berkelakar terkait janda kaya menikahi pemuda yang menganggur saat menghadiri pengumuman dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved