Kembali Mangkir Dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Terancam Dipanggil Paksa
![Pansus haji](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2024/09/Pansus-haji-1-scaled.jpg?fit=1024%2C512&ssl=1)
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji DPR RI mengkritik sikap Menteri Agama RI, Yaqut Cholil yang tidak pernah hadir memenuhi panggilan Tim Pansus Penyelenggaraan Haji sebagai saksi.
Terhitung sudah dua kali Menag Yaqut mangkir dari panggilan Tim Pansus Penyelenggaraan Haji. Yaqut diduga sengaja mangkir memenuhi panggilan karena dengan alasan kunjungan kerja.
Pansus Penyelenggaraan Haji DPR RI bahkan berinisiatif akan memanggil paksa Yaqut dengan melibatkan aparat kepolisian, jika tidak kunjung hadir untuk ketiga kalinya. Cara ini dapat dilakukan dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur dalam undang – undang DPR, MPR, DPRD dan DPD (UUMD3).
Anggota Pansus Penyelenggaran Haji DPR RI, Marwan Jafar berpendapat bahwa Pansus Penyelenggaraan Haji telah mengagendakan rapat bersama yang kedua kalinya, pada selasa (10/09/2024), dengan agenda penggalian keterangan saksi.
Surat undangan untuk Menag untuk dapat hadir dapam rapat Pansus sudah di layangkan oleh Sekretariat DPR RI dari beberapa hari yang lalu.
Diketahui, DPR RI berinisiatif menggunakan hak angketnya untuk membentuk Pansus Penyelenggaran Haji karena melihat adanya carut marut penyelenggaraan haji pada tahun 2024 ini.