Direncanakan Pembatasan Pembelian BBM Bersbusidi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024, Jokowi : Untuk Efisiensi APBN

Direncanakan Pembatasan Pembelian BBM Bersbusidi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024, Jokowi : Untuk Efisiensi APBN

0
dinasti politik jokowi_20240906_131340_0000

JAKARTA. Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna untuk mengefisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembatasan ini juga untuk mengurangi polusi udara khususnya di Jakarta.

Hal ini menanggapi wacana pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan dilaksanakan per tanggal 1 Oktober 2024, wacana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya  Mineral ( ESDM ) Bahlil Lahadalia.

“Yang pertama guna untuk mengurangi polusi di Jakarta, yang ke dua kita ingin ada efisiensi pada APBN kita terutama untuk 2025”. Ucap Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta.

Rencana pembatasan ini masih dalam proses sosialisasi, dan pemerintah akan melihat kondisi di masyarakat sebelum memutuskan pembatasan tersebut. Jokowi menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dan belum ada rapat yang membahas rencana ini.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Berikan Penghargaan CSR Award 2024 Kepada 25 Perusahaan Swasta dan BUMD

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

“Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ujar Bahlil di DPR RI Jakarta, Selasa (27/08/2024).

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved